Jl. Kaplongan raya no . 1 telp: 489
8130 , Fax: 4786 8253
Ketentuan
Pemesanan Gedung Untuk Pesta Adat
A.
FASILITAS & PERALATAN GEDUNG
1. Harga Sewa Gedung dan Kapasitas
Pesanan Untuk hari JUM’AT, SABTU / HARI LIBUR NASIONAL Rp 25. 000. 000 / 1000 ( dgan pembagian 800 adat, 200 nasional
)
Pesanan
Untuk hari SENIN s/d KAMIS Rp 21. 500. 000 / 1000 orang
( dgan pembagian 800 adat, 200 nasional )
Pemakaian gedung lebih dari 1000 orang akan dikenakan charge sebesar Rp. 15.000
/orang.
2. Waktu Pemakaian
:
Lamanya pemakaian ruang adalah 9 jam (termasuk persiapan) yaitu
mulai pkl. 09.00 s/d 18.00 wib
3. Biaya Tambahan
:
Deposit Charge :Rp 1.000. 000,- / 1 jam
4. Fasilitas Gedung
- Full AC
- Panggung + Dekorasi standar gedung corpatarin
- Karpet merah dari pintu masuk sampai panggung
- Ruang tunggu pengantin ( khusus untuk pengantin tidak untuk keluarga )
- di lengkapi dengan AC & toilet.
- Meja penerima tamu + taplak meja
- Kursi dan meja + taplak meja untuk para undangan
- Dipinjamkan Tempat Angpau ( Gembok dari pemesan gedung )
- Peralatan makan (untuk acara pesta adat saja )
- Wadah untuk “Tumpak”
- Podium + kursi manghulosi
- Keamanan dan pengurusan izin keramaian dari kepolisian setempat
- Sound System standard (5000 watt Output) dgn 2 buah MicroPhone utk Parhata.
- Listrik PLN dengan daya 105.000 KVA.
- Cadangan Generator 105.000 KVA.
I. PROSEDUR
PEMESANAN DAN PEMBATALAN TANGGAL
I.1. PEMESANAN
DAN PEMBAYARAN.
·
Datang langsung : Ke Balai Pertemuan Corpatarin Utama
Jl.Kaplongan Raya No.1 Jakarta Timur (13220)
Telp. (021)
489 8130, Fax
: 4786 8253
·
Pemesanan tempat dapat kami layani setiap hari senin-sabtu pkl. 09.00-16.00 WIB
a. Membayar uang muka sebesar Rp 5.000.000,-
paling lambat 3 hari setelah tanggal
pemesanan.
b. Pelunasan
paling lambat 3 ( tiga) minggu sebelum acara, bila tidak diselesaikan pengelola
berhak membatalkan acara secara sepihak.
I.2.
PEMBATALAN
a.
Pernyataan Pembatalan harus disertai bukti pembayaran ( BPT ).
b.
.Jika terjadi pembatalan acara lebih dari 5 bulan sebelum pesta, maka uang
muka yang sudah masuk akan dikembalikan
50% dari total Dp, dengan catatan : tanggal
sudah terjual dan akan di kembalikan 1 minggu setelah hari H.
c.
Jika terjadi pembatalan acara kurang
dari 5 bulan sebelum pesta dianggap
sebagai pembatalan dan uang muka dianggap hilang.
d.
Uang
muka yang sudah masuk hanya untuk mengikat harga sewa gedung 1 tanggal dan tidak bisa pindah tanggal.
e. Uang muka yang
sudah masuk tidak dapat dipindahkan/ tidak dapat dialihkan ke acara lain.
II. HARGA SEWAKTU - WAKTU DAPAT BERUBAH.
II.1
Harga dapat berubah tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.
II.2 Uang muka yang sudah masuk hanya untuk
mengikat harga sewa gedung,
Dan tidak berlaku pada item yang lain.
III. LAIN
–LAIN
III. 1. REKANAN
1.
Catering harus menggunakan rekanan dari pihak gedung. Bagi konsumen
Yang
menggunakan catering di luar rekanan akan di kenakan charge sebesar 15 %
Dari
total nilai transaksi
III. 2. TENDA
Apabila Customer
memesan tenda wajib mempergunakan dari pihak gedung
- Pemesanan Tenda Minimal
200 m2
- Pemesanan Tenda Maksimal
400 m2
III. 3. CHARGE.
1. Jika menggunakan freezer akan
dikenakan charge sebesar Rp. 300.000,-
IV.1 Pengguna Gedung di Larang:
IV.1 Pengguna Gedung di Larang:
·
Membawa senjata api, senjata tajam atau sejenisnya.
·
Tidak di perkenakan Memaku,menempel dinding dengan double type tanpa seijin
pengelola .
·
Memasang spanduk tanpa seijin pengelola. Pengelola berhak menurunkan
spanduk yang di pasang jika mengandung Provokasi/ SARA.
·
Di larang membawa barang-barang berharga.kehilangan atau kerusakan terhadap
barang yang di bawa oleh undangan maupun penyewa pada saat pesta berlangsung
bukan merupakan tanggung jawab pengelola
·
Pengguna gedung yang membawa petugas keamanan sendiri, agar melakukan
koordinasi dengan petugas keamanan Balai Pertemuan Corpatarin Utama.
IV.2.
LAIN – LAIN :
·
Pengguna gedung berkewajiban mengganti barang yang rusak/hilang karena kesalahan pengguna
gedung atau dengan membayar ganti rugi senilai harga barang yang berlaku saat
itu.
·
Catering diluar vendor wajib menyerahkan BunQuet dan bukti pelunasan dari
pemesan pada saat masuk gedung Corpatarin Utama. Dan Apabila tidak disertakan
bunquet maka barang² tersebut tidak diperkenankan masuk.
·
Catering tidak diperkenankan masuk gedung
setelah jam 19.00 WIB.
MANAGEMENT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar